A.
Ringkasan
Sebagaimana kita ketahui dari studi penelusuran teoritis, bahwa Istilah
fasisme dikembangkan dari istilah latin ”fasces” yang merupakan simbol
kekuasaan pada jaman Romawi kuno. Di Italia dikenal pula istilah ”fascio”
dengan arti dan konotasi yang sama.
Fasisme muncul dan dikenal luas di italia setelah perang duania I sebagai
gerakan politik dan sempat menguasai negara itu dari tahun 1922 sampai1943.
tetapi sebelum itu, telah dikenal istilah ”fasci” yang sering kali diartikan
sebagai kelompok politik yang memperjuangkan tujuan-tujuan tertentu. Fasisme
sebagai gerakan politik lebih esklusif sifatnya setelah dikaitkan dengan
gerakan-gerakan yang diorganisasi oleh Benito Mussolini pada tahun 1919.
Rene Albrecht- Carie berpendapat bahwa Mussolini dan Nazisme Hilter sangat
dipengaruhi oleh pemikiran Fichte dan Hegel. Dalam hubungan ini bisa dikatakan
bahwa Fasisme tidak lain merupakan perkembangan radikal dari teori negara
Hegel.
Disamping berusaha untuk mewujudkan cita-cita Hegel. Fasisme juga cenderung
menganut moralisme idela yang selalu didengungkan Hegel dan diperjuangkan pula
oleh Fichte, Green, Carlyle atau pun Mazzini. Sesuai dengan ajaran tersebut,
orang seyogyanya lebih menuntut kebijakan daripada sekedar memenuhi kesenangan
pribadi, ia harus lebih mementingkan tugas dan kewajiban dari pada hanya
menuntut haknya semata-mata, dan pengorbanan diri atas nama masyarakat harus
dilaksanakan atas dasar kepentingan diri sendiri (self interest).
Fasisme adalah peberontakan kedua setelah pemberontakan komunisme pada abad
ke 20 terhadap cara hidup barat yang liberal. Fasisme adalah pengaturan
pemerintahan dan masyarakat secara totaliter oleh satu kediktatoran partai
tunggal yang sangat nasionalis, rasialis, militeris, dan imperialis. Negara
yang pertama menjadi fasis italia (1922), disusul oleh Jerman (1933), dan
Spanyol (1939). Di Asia, Jepang (1930-an) dengan mengembangkan sedikit demi
sedikit lembaga-lembaga totaliter dari warisan pribuminya sendiri.
Apabila komunisme adalah satu bentuk sistem totaliter yang secara khas ada
hubungannya dengan bangsa-bangsa yang melarat dan terbelakang, seperti, (Rusia
di Eropa, dan Tiongkok di Asia). Maka, Fasisme adalah bentuk sistem totaliter
yang secara khas pula tumbuh di kalangan bagsa-bangsa yang lebih berada dan
secara teknologis lebih maju, (Jerman, di Eropa, Jepang di Asia).
Apabila komunisme sebagian besar adalah hasil dari masyarakat-masyarakat
pra-idemokrasi dan pra-indistri, maka Fasisme adalah paham yang lahir setelah
demokrasi dan industri. Pertama adanya demokrasi, Fasisme tidak mungkin lahir
di negara-negara yang belum mempunyai pengalaman demokrasi sama sekali. Syarat kedua
yang perlu bagi pertumbuhan fasisme adalah tingkat perkembangan industri yang
cukup maju. Sedikitnya ada dua titik pokok antara fasisme dan indutrialisasi
yang relatif maju. Pertama, teror dan propaganda fasis banyak memerlukan
organisasi dan ”knowhow” teknologi. Kedua, sebagai sistem mobilisasi
permanen untuk perang, fasisme tidak dapat berharap akan berhasil tampa
punya cukup banyak persediaan kecakapan dan sumber-sumber industri.
Jadi secara singkat perbedaan Komunisme dan Fasisme adalah sebagai berikut.
Komunisme adalah cara totaliter untuk mengindustrialisasi suatu masyarakat yang
terbelakang, sedangkan Fasisme adalah cara totaliter untuk menyelesaikan
konflik-konflik dalam satu masyarakat yang telah lebih maju industrinya.
Fasisme
Merupakan Ideologi
Fasisme, sebagaimana dikemukan oleh Mussolini sendiri, merupakan satu ideologi
yang menerima ajaran-ajaran oportunisme Machiavelli, Absolutisme Politik Hegel,
ajaran kekuasaan Sorel, dan model-model pragmatisme William James. Selain itu
juga ditegaskan bahwa Fasisme bukalah ideologi yang bersifat digmatisme dan
kaku, akan tetapi dipandang sebagai ideologi yang luwes dimana ajaran-ajarannya
diterima sebagai sebagai sesuatu kenyataan darurat sesuai dengan suasana yang
ada dalam masyarakat dan negara. Hakekat Fasisme adalah kepercayaan dan instink,
dan bukan akal atau ajaran.
Fasisme menolok gerakan Pasifisme, Menolak Demokrasi, Liberalisme. Fasisme
lebih cenderung mendekati nasionalisme dan imperealisme, serta lebih tertarik kepada
tradisi pada jaman Romawi.
Unsur-Unsur
Doktrin Politik Fasis
Meskipun dikalangan kaum fasis tidak terdapat manifesto fasis dengan
otoritas yang tidak diperdebatkan, tidak terlalu sukar untuk menerangkan
unsur-unsur utama dari pandangan fasis:
- Ketidak percayaan akan pertimbangan akal;
Tradisi rasional Barat yang berasal dari yunani. Fasisme menolak Yunani
sebagai tempat asal peradaban Barat dan secara terus terang anti rasinalitas.
Tidak percaya akan pentingnya akal dalam unsur-unsur kemanusiaan. Cenderung
meletakan titik berat pada unsur-unsur yang tidak rasional, sentimentil, dan
tidak bisa di kontrol pada manusia. Secara psikologis, fasisme lebih fanatik
dari pada mempunyai pertimbangan, lebig dogmatis dari pada berpikir terbuka.
Oleh karena itu setiap rezim Fasisme mempunyai ”taboo”-nya, seperti soal suku
bangsa, kerajaan, pemimpin. Sifat sesuatu daru ”taboo” adalah harus diterima
atas dasar kepercayaan dan tidak dapat dipersoalkan secara kritis. Selama rezim
fasis berkuasa di Italia (1922-1945), gambar Mussolini diperlihatkan di setiap
ruangangan kelas dengan tulisan ”Mussolini adalah senantiasa benar”.
- Penyangkalan terhadap persamaan manusia pada
dasarnya;
Pada dasarnya adalah sikap yang sama-sama di miliki oleh gerakan-gerakan
dan negara-negara fasis (juga Komunis). Memang benar bahwa masyarakat
demokratis tidak selalu mempraktekkan cita-cita persamaan manusia, tetapi
meraka akan di ganggu oleh hati nurani sendiri apabila gagal berbuat demikian.
Paling tidak menerima persamaan sebagai tujuan jangka panjang politik
pemerintah. Sebaliknya, masyarakat fasis bukan saja tidak menerima kenyataan
tidak samanya manusia, tetapi bertindak lebih lanjut dan menegakkan ketidak
samaan sebagai cita-cita, konsep (gagasan) persamaan di antara manusia bertitik
pangkal pada tiga asal usul peradaban Barat. Fasisme menolak konsep
Yahudi-Kristen-Stois menegenai persamaan sebagai satu konsep yang lunak dan
sama sekali tidak benar. Mereka mengemukakannya sebagai tantangan Konsep
ketidak samaan yang paling mudah diterangkan dalam bentuk kontras antara
superioritas dan inferioritas. Jadi, dalam kode kaum fasis, kaum laiki-laki
lebih tinggi derajatnya dari perempuan, demikian juga serdadu-serdadu lebih
tinggi kedudukannya dari orang-orang sipil, anggota partai dan yang bukan
anggota partai, bangsa sendiri dari bagsa lain, yang kuat dari yang lemah, yang
menang dalam perang dan yang kalah. Ukuran yang utama tentang persamaan dalam
tradisi Barat adalah pikiran dan jiwa manusia,sementara penegasan Fasis tentang
ketidak samaan didasarkan atas kekuatan.
- Kode tingkah laku berdasarkan dusta dan kekerasan;
Fasis meletakkan titik berat pada cara kekerasan dan dusta dalam segala
hubungan manusia, dalam lingkungan, dan di antara bangsa-bangsa. Dalam sudut
pandang demokratis, politik adalah satu peralatan untuk menyelesaikan
konflik-konflik sosial yang penting secara damai. sebagai lawanya, pandangan
fasis menyatakan bahwa politik diberi sifat oleh hubungan kawan-musuh. Politik
bermula dan berkesudahan. Menurut cara berpikir fasis, dengan kemungkinan
adanya seorang musuh dan penghapusan secara total. Antitesis demokratis bagi
kawan ialah lawan. Dan dikalangan bagsa-bangsa demokratis, lawan hari ini di
anggap sebagai pemerintahan yang potensial di hari besok.
Kauam fasisme hanya mengenal musuh, bukan lawan. Karena musuh-musuhnya hanya
merupakan penjelamaan kejahatan, penghancuran secara total adalah satu-satunya
penyelesaian. Doktrin ini berlaku bagi musuh di dalam dan luar negeri.
- Pemerintahan oleh golongan terpilih;
Adalah satu prinsip yang digunakan oleh kaum fasi dimana-mana sebagai
tantangan terhadap ”kegagalan Demokratis” bahwa rakyat sanggup untuk memerintah
diri sendiri. Ide fasisme mengenai pemerintahan oleh golongan terpilih yang
menunjuk diri sendiri. Dibawah pemerintahan rezim fasis, pemerintah bebas dari
persetujuan rakyat. Prinsip kepemimpinan fasis menunjukan betapa ekstrimnya
konsep pemerinyahan oleh elite. Ia mencerminkan sepenuhnya sifat yang tidak
rasional dari politik fasis. Pemimpin di anggap tidak mungkin bersalah, dan
dianggap mempunyai kesanggupan-kesanggupan gaib, dan penerima ilham.
- Sistem totaliter;
Fasisme adalah totaliter, ia menggunakan otoritas dan kekerasan dalam
segala macam hubungan sosial, baik politik maupun tidak. Famisime bersifat anti
feminisme, kaum perempuan harus tinggal dengan urusan mereka, kata kaum Nazi,
yang harus mereka urus adalah tiga K, yaitu Kinder (anak-anak), Kuche
(dapur), dan Kirche (gereja). Karena perempuan tidak sangup memanggul
senjata, mereka dengan sendirinya menjadi warga negara kelas dua menurut pandangan
fasis.
Dalam bentuk ekstrim kaum fasisme modern seperti Nazisme di jerman,
memperlihatkan kebenciannya terhadap kaum perempuan dengan jalan memper
olok-olok lembaga perkawinan sebagai suatu hal yang hanya dibuat-buat oleh kaum
Yahudi dan Kristen. Wanita Jerman dianjurkan untuk menghasilkan anak-anak untuk
tanah air di luar perkawinan.
Negara fasis juga menolak memperkerjakan kaum perempuan terlalu banyak di
sekolah-sekolah. Menurut kaum fasis, sekolah-sekolah adalah tempat untuk
mengajarkan disiplin dan kepatuhan. Terutama untuk mempersiapkan anak-anak
laki-laki untuk dinas kemiliteran dan anak-anak perempuan untuk kegiatan rumah
tangga.
- Rasialisme dan imperialisme;
Adalah dua dasar pokok bagi kaum fasis untuk menjalankan prinsip ketidak
samaan dan kekerasan dalam rangka hubungan denga masyarakat bangsa-bangsa.
Dalam lingkungan bangsa, kaum elite adalah yang paling unggul dari yang lain.
Merekan dapat memaksakan keinginannya terhadap kelompok lain dengan cara
kekerasan.
- Oposisi terhadap undang-undang dan aturan-aturan
internasional;
Adalah akibat yang logis dari kepercayaan fasis tentang ketidak samaan,
kekerasan, rasialisme, imperialisme, dan peperangan. Negara-negara fasis
Menolak untuk bergabung dengan perserikatan-perserikatan bangsa.
Negara,
Hukum dan Ekonomi Fasis
Negara dalam pengertian fasis berbeda dengan pengertian ideologi politik
lainnya. Dalam pemahaman Fasis, bahwa negara berdiri diatas semua individu dan
mempunyai nilai yang lebih tinggi dibanding individu. Kebebasan individu
dibatasi untuk memberikan perhatian sepenuhnya kepada negara. Negara adalah
diatas segala-galanya. Negara mempunyai peranan sangat penting dalam bentuk
individu-individu yang tercakup didalamnya, untuk itu negara harus melakukan
pengawasan mutlak kepada setiap aspek kehidupan individu, yang meliputi
pendidikan, kehidupan ekonomi, dan memaksakan tercapainya keselarasan antara
kerja dan modal. Dari sisi inilah bahwa fasisme menolak Sosialisme-Marxis
maupun Kpaitalisme. Dibawah Fasisme hak milik perseorangan dipertahankan
sepanjang pemakaiannya di letakkan dibaawah kekuasaan negara. Pertentangan
kelas tidak dibenarkan dan berbagai bentuk pemogokan di basmi.
Negara berbadan hukum mempraktekkan prinsip-prinsip fasis dalam menjalankan
organisasi dan pengawasan terhadap ekonomi. Ekonomi fasis terdiri atas
asosiasi-asosiasi modal dan buruh yang di kontrol. Tujuan dari negara yang
berbadan hukum terutama adalah kekuasaan negara dan bukan kesejahteraan
individu. Tujuan akhir dari organisasi ekonomi yang berbadan hukum adalah
mempersiapkan suatu peperangan ekonomi yang permanen. Karena imperialisme
agresif adalah tujuan akhir dari politik luar negeri fasis. Mussolini
mengatakan bahwa negara berbadan hukum adalah satu partai, pemerintahan
totaliter.
Daftar bacaan
Cheppy Haris Cahyono (penyunting)
1988. Ideoligi Politik. Pt. Hanindika Graha Widiaya. Yogyakarta.
Wiliam
Ebenstein, 2006. Isme-Isme Yang Menggoncangkan Dunia. Narasis, yogyakarta.
tolong tambahi dengan 3 ideologi yang lain dong :)
BalasHapus