Kamis, 23 Februari 2012

F A S I S M E- CRITICAL REVIEW


  

A. Ringkasan
Sebagaimana kita ketahui dari studi penelusuran teoritis, bahwa Istilah fasisme dikembangkan dari istilah latin ”fasces” yang merupakan simbol kekuasaan pada jaman Romawi kuno. Di Italia dikenal pula istilah ”fascio” dengan arti dan konotasi yang sama.
Fasisme muncul dan dikenal luas di italia setelah perang duania I sebagai gerakan politik dan sempat menguasai negara itu dari tahun 1922 sampai1943. tetapi sebelum itu, telah dikenal istilah ”fasci” yang sering kali diartikan sebagai kelompok politik yang memperjuangkan tujuan-tujuan tertentu. Fasisme sebagai gerakan politik lebih esklusif sifatnya setelah dikaitkan dengan gerakan-gerakan yang diorganisasi oleh Benito Mussolini pada tahun 1919.
Rene Albrecht- Carie berpendapat bahwa Mussolini dan Nazisme Hilter sangat dipengaruhi oleh pemikiran Fichte dan Hegel. Dalam hubungan ini bisa dikatakan bahwa Fasisme tidak lain merupakan perkembangan radikal dari teori negara Hegel.
Disamping berusaha untuk mewujudkan cita-cita Hegel. Fasisme juga cenderung menganut moralisme idela yang selalu didengungkan Hegel dan diperjuangkan pula oleh Fichte, Green, Carlyle atau pun Mazzini. Sesuai dengan ajaran tersebut, orang seyogyanya lebih menuntut kebijakan daripada sekedar memenuhi kesenangan pribadi, ia harus lebih mementingkan tugas dan kewajiban dari pada hanya menuntut haknya semata-mata, dan pengorbanan diri atas nama masyarakat harus dilaksanakan atas dasar kepentingan diri sendiri (self interest).
Fasisme adalah peberontakan kedua setelah pemberontakan komunisme pada abad ke 20 terhadap cara hidup barat yang liberal. Fasisme adalah pengaturan pemerintahan dan masyarakat secara totaliter oleh satu kediktatoran partai tunggal yang sangat nasionalis, rasialis, militeris, dan imperialis. Negara yang pertama menjadi fasis italia (1922), disusul oleh Jerman (1933), dan Spanyol (1939). Di Asia, Jepang (1930-an) dengan mengembangkan sedikit demi sedikit lembaga-lembaga totaliter dari warisan pribuminya sendiri.
Apabila komunisme adalah satu bentuk sistem totaliter yang secara khas ada hubungannya dengan bangsa-bangsa yang melarat dan terbelakang, seperti, (Rusia di Eropa, dan Tiongkok di Asia). Maka, Fasisme adalah bentuk sistem totaliter yang secara khas pula tumbuh di kalangan bagsa-bangsa yang lebih berada dan secara teknologis lebih maju, (Jerman, di Eropa, Jepang di Asia).
Apabila komunisme sebagian besar adalah hasil dari masyarakat-masyarakat pra-idemokrasi dan pra-indistri, maka Fasisme adalah paham yang lahir setelah demokrasi dan industri. Pertama adanya demokrasi, Fasisme tidak mungkin lahir di negara-negara yang belum mempunyai pengalaman demokrasi sama sekali. Syarat kedua yang perlu bagi pertumbuhan fasisme adalah tingkat perkembangan industri yang cukup maju. Sedikitnya ada dua titik pokok antara fasisme dan indutrialisasi yang relatif maju. Pertama, teror dan propaganda fasis banyak memerlukan organisasi dan ”knowhow” teknologi. Kedua, sebagai sistem mobilisasi permanen untuk perang, fasisme tidak dapat berharap akan berhasil tampa punya cukup banyak persediaan kecakapan dan sumber-sumber industri.
Jadi secara singkat perbedaan Komunisme dan Fasisme adalah sebagai berikut. Komunisme adalah cara totaliter untuk mengindustrialisasi suatu masyarakat yang terbelakang, sedangkan Fasisme adalah cara totaliter untuk menyelesaikan konflik-konflik dalam satu masyarakat yang telah lebih maju industrinya.

Fasisme Merupakan Ideologi
Fasisme, sebagaimana dikemukan oleh Mussolini sendiri, merupakan satu ideologi yang menerima ajaran-ajaran oportunisme Machiavelli, Absolutisme Politik Hegel, ajaran kekuasaan Sorel, dan model-model pragmatisme William James. Selain itu juga ditegaskan bahwa Fasisme bukalah ideologi yang bersifat digmatisme dan kaku, akan tetapi dipandang sebagai ideologi yang luwes dimana ajaran-ajarannya diterima sebagai sebagai sesuatu kenyataan darurat sesuai dengan suasana yang ada dalam masyarakat dan negara. Hakekat Fasisme adalah kepercayaan dan instink, dan bukan akal atau ajaran.
Fasisme menolok gerakan Pasifisme, Menolak Demokrasi, Liberalisme. Fasisme lebih cenderung mendekati nasionalisme dan imperealisme, serta lebih tertarik kepada tradisi pada jaman Romawi.

Unsur-Unsur Doktrin Politik Fasis
Meskipun dikalangan kaum fasis tidak terdapat manifesto fasis dengan otoritas yang tidak diperdebatkan, tidak terlalu sukar untuk menerangkan unsur-unsur utama dari pandangan fasis:
  1. Ketidak percayaan akan pertimbangan akal;
Tradisi rasional Barat yang berasal dari yunani. Fasisme menolak Yunani sebagai tempat asal peradaban Barat dan secara terus terang anti rasinalitas. Tidak percaya akan pentingnya akal dalam unsur-unsur kemanusiaan. Cenderung meletakan titik berat pada unsur-unsur yang tidak rasional, sentimentil, dan tidak bisa di kontrol pada manusia. Secara psikologis, fasisme lebih fanatik dari pada mempunyai pertimbangan, lebig dogmatis dari pada berpikir terbuka. Oleh karena itu setiap rezim Fasisme mempunyai ”taboo”-nya, seperti soal suku bangsa, kerajaan, pemimpin. Sifat sesuatu daru ”taboo” adalah harus diterima atas dasar kepercayaan dan tidak dapat dipersoalkan secara kritis. Selama rezim fasis berkuasa di Italia (1922-1945), gambar Mussolini diperlihatkan di setiap ruangangan kelas dengan tulisan ”Mussolini adalah senantiasa benar”.
  1. Penyangkalan terhadap persamaan manusia pada dasarnya;
Pada dasarnya adalah sikap yang sama-sama di miliki oleh gerakan-gerakan dan negara-negara fasis (juga Komunis). Memang benar bahwa masyarakat demokratis tidak selalu mempraktekkan cita-cita persamaan manusia, tetapi meraka akan di ganggu oleh hati nurani sendiri apabila gagal berbuat demikian. Paling tidak menerima persamaan sebagai tujuan jangka panjang politik pemerintah. Sebaliknya, masyarakat fasis bukan saja tidak menerima kenyataan tidak samanya manusia, tetapi bertindak lebih lanjut dan menegakkan ketidak samaan sebagai cita-cita, konsep (gagasan) persamaan di antara manusia bertitik pangkal pada tiga asal usul peradaban Barat. Fasisme menolak konsep Yahudi-Kristen-Stois menegenai persamaan sebagai satu konsep yang lunak dan sama sekali tidak benar. Mereka mengemukakannya sebagai tantangan Konsep ketidak samaan yang paling mudah diterangkan dalam bentuk kontras antara superioritas dan inferioritas. Jadi, dalam kode kaum fasis, kaum laiki-laki lebih tinggi derajatnya dari perempuan, demikian juga serdadu-serdadu lebih tinggi kedudukannya dari orang-orang sipil, anggota partai dan yang bukan anggota partai, bangsa sendiri dari bagsa lain, yang kuat dari yang lemah, yang menang dalam perang dan yang kalah. Ukuran yang utama tentang persamaan dalam tradisi Barat adalah pikiran dan jiwa manusia,sementara penegasan Fasis tentang ketidak samaan didasarkan atas kekuatan.
  1. Kode tingkah laku berdasarkan dusta dan kekerasan;
Fasis meletakkan titik berat pada cara kekerasan dan dusta dalam segala hubungan manusia, dalam lingkungan, dan di antara bangsa-bangsa. Dalam sudut pandang demokratis, politik adalah satu peralatan untuk menyelesaikan konflik-konflik sosial yang penting secara damai. sebagai lawanya, pandangan fasis menyatakan bahwa politik diberi sifat oleh hubungan kawan-musuh. Politik bermula dan berkesudahan. Menurut cara berpikir fasis, dengan kemungkinan adanya seorang musuh dan penghapusan secara total. Antitesis demokratis bagi kawan ialah lawan. Dan dikalangan bagsa-bangsa demokratis, lawan hari ini di anggap sebagai pemerintahan yang potensial di hari besok.
Kauam fasisme hanya mengenal musuh, bukan lawan. Karena musuh-musuhnya hanya merupakan penjelamaan kejahatan, penghancuran secara total adalah satu-satunya penyelesaian. Doktrin ini berlaku bagi musuh di dalam dan luar negeri.  
  1. Pemerintahan oleh golongan terpilih;
Adalah satu prinsip yang digunakan oleh kaum fasi dimana-mana sebagai tantangan terhadap ”kegagalan Demokratis” bahwa rakyat sanggup untuk memerintah diri sendiri. Ide fasisme mengenai pemerintahan oleh golongan terpilih yang menunjuk diri sendiri. Dibawah pemerintahan rezim fasis, pemerintah bebas dari persetujuan rakyat. Prinsip kepemimpinan fasis menunjukan betapa ekstrimnya konsep pemerinyahan oleh elite. Ia mencerminkan sepenuhnya sifat yang tidak rasional dari politik fasis. Pemimpin di anggap tidak mungkin bersalah, dan dianggap mempunyai kesanggupan-kesanggupan gaib, dan penerima ilham.
  1. Sistem totaliter;
Fasisme adalah totaliter, ia menggunakan otoritas dan kekerasan dalam segala macam hubungan sosial, baik politik maupun tidak. Famisime bersifat anti feminisme, kaum perempuan harus tinggal dengan urusan mereka, kata kaum Nazi, yang harus mereka urus adalah tiga K, yaitu Kinder (anak-anak), Kuche (dapur), dan Kirche (gereja). Karena perempuan tidak sangup memanggul senjata, mereka dengan sendirinya menjadi warga negara kelas dua menurut pandangan fasis.
Dalam bentuk ekstrim kaum fasisme modern seperti Nazisme di jerman, memperlihatkan kebenciannya terhadap kaum perempuan dengan jalan memper olok-olok lembaga perkawinan sebagai suatu hal yang hanya dibuat-buat oleh kaum Yahudi dan Kristen. Wanita Jerman dianjurkan untuk menghasilkan anak-anak untuk tanah air di luar perkawinan.
Negara fasis juga menolak memperkerjakan kaum perempuan terlalu banyak di sekolah-sekolah. Menurut kaum fasis, sekolah-sekolah adalah tempat untuk mengajarkan disiplin dan kepatuhan. Terutama untuk mempersiapkan anak-anak laki-laki untuk dinas kemiliteran dan anak-anak perempuan untuk kegiatan rumah tangga.    
  1. Rasialisme dan imperialisme;
Adalah dua dasar pokok bagi kaum fasis untuk menjalankan prinsip ketidak samaan dan kekerasan dalam rangka hubungan denga masyarakat bangsa-bangsa. Dalam lingkungan bangsa, kaum elite adalah yang paling unggul dari yang lain. Merekan dapat memaksakan keinginannya terhadap kelompok lain dengan cara kekerasan.
  1. Oposisi terhadap undang-undang dan aturan-aturan internasional;
Adalah akibat yang logis dari kepercayaan fasis tentang ketidak samaan, kekerasan, rasialisme, imperialisme, dan peperangan. Negara-negara fasis Menolak untuk bergabung dengan perserikatan-perserikatan bangsa.

Negara, Hukum dan Ekonomi Fasis
Negara dalam pengertian fasis berbeda dengan pengertian ideologi politik lainnya. Dalam pemahaman Fasis, bahwa negara berdiri diatas semua individu dan mempunyai nilai yang lebih tinggi dibanding individu. Kebebasan individu dibatasi untuk memberikan perhatian sepenuhnya kepada negara. Negara adalah diatas segala-galanya. Negara mempunyai peranan sangat penting dalam bentuk individu-individu yang tercakup didalamnya, untuk itu negara harus melakukan pengawasan mutlak kepada setiap aspek kehidupan individu, yang meliputi pendidikan, kehidupan ekonomi, dan memaksakan tercapainya keselarasan antara kerja dan modal. Dari sisi inilah bahwa fasisme menolak Sosialisme-Marxis maupun Kpaitalisme. Dibawah Fasisme hak milik perseorangan dipertahankan sepanjang pemakaiannya di letakkan dibaawah kekuasaan negara. Pertentangan kelas tidak dibenarkan dan berbagai bentuk pemogokan di basmi.
Negara berbadan hukum mempraktekkan prinsip-prinsip fasis dalam menjalankan organisasi dan pengawasan terhadap ekonomi. Ekonomi fasis terdiri atas asosiasi-asosiasi modal dan buruh yang di kontrol. Tujuan dari negara yang berbadan hukum terutama adalah kekuasaan negara dan bukan kesejahteraan individu. Tujuan akhir dari organisasi ekonomi yang berbadan hukum adalah mempersiapkan suatu peperangan ekonomi yang permanen. Karena imperialisme agresif adalah tujuan akhir dari politik luar negeri fasis. Mussolini mengatakan bahwa negara berbadan hukum adalah satu partai, pemerintahan totaliter.

Daftar bacaan
Cheppy Haris Cahyono (penyunting) 1988. Ideoligi Politik. Pt. Hanindika Graha Widiaya. Yogyakarta.

Wiliam Ebenstein, 2006. Isme-Isme Yang Menggoncangkan Dunia. Narasis, yogyakarta.  

1 komentar: