Perilaku
tidak terpuji yang ditampilkan para elite politik di Bumi Nusa Tenggara Barat,
seperti kasusus korupsi yang menyeret nama sang Gubernur Lalu Srinate telah
mencederai proses demokrasi dalam kepemimpinanya di NTB. Dim-ana semangat
kegotongrayaongan dan asas kedae-rahan yang dimiliki oleh segenap etnis yang
ada di NTB yaitu (Sasak, Samawa, dan Mbojo) telah di-hancurkan dengan prilaku
politik (political bihaviour) serta
skenario diskriminasi yang diseting oleh penguasa yang berasal dari daerah
tertentu berjalan dengan baik dalam mendistribusi seluruh produk kebijakan yang
telah menjadikan Sumba-wa, Bima dan Dompu, tidak tersentuh oleh proses
pembangunan. Baik, pembangunan Infrastruktur, pengembangan SDM, pemberdayaan
para petani, memperhatikan buruh tani adalah an sih. Jujur saja, Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
hanya memperhatikan NTB kawasan Barat. Sementara kawasan timur masih jauh
tertinggal. Jadi, kalau begitu, untuk apa masyarakat Sumbawa ,
Bima, dan Dompu ber-NTB lagi?.
Jadi,
keharusan pemekaran bumi Pulau Sumbawa, merupakan suatu hal yang determinan
(pisah dengan Lombok, Mataram) sama hal dengan bebas dari komunitas jahilia,
artinya setara dengan perbuatan menegakkan sebuah keadilan di atas ketidak
adilan dan menegakkan nilai-nilai demokrasi. Bumi Sumbawa sudah saatnya memang
melambaikan tangan. Berteriak lantang didepan para punggawa-punggawa negeri
ini. Terutama, pada perwakilan pulau Sumbawa DPR/DPD dari Gedung rakyat yang
lebih representatif sebagai tugas dan kewajiban yang diamanatkan oleh rak-yat
(SUBIDO). Igat! Pewacanaan tidak merupakan konfigurasi akuntability kepada
rakyat. Tapi yang dibutuhkan adalah aktualisasi dari pada wacana dan artikulasi
aspirasi rakyat dalam bentuk nyata.
Propinsi
Pulau Sumbawa
Propinsi
pulau Sumbawa dibentuk demi memaksimalkan
pelayanan dan kesejahteraan rakyat sebagi kebutuhan yang sangat mendasar.
Adapun tujuan dari pemekaran adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
melaui peningkatan pelayanan masyarakat, percepatan pertubuhan demokrasi,
percepatan pembangunan perekonomian daerah, serta peningkatan keamanan dan
ketertiban, serta peningkatan serasi antara pusat dan daerah.
Sekali
lagi, demi tujuan yang dikhendaki oleh masyarakat di bumi pulau Sumbawa , menanti kehadiran Propimsi Pulau Sumbawa yang
sekian lama menjadi harapan dan people
the colektive interens (kepentingan bersama- masyarakat). Seba-gai
salah satu tuntutan dalam mengembangkan daerah dan masyarakat itu sendiri.
Bila persoalan lain menjadi kekhwatiran adalah sah-sah saja semasi itu
dalam koridor yang normal. Bumi Pulau Sumbawa memiliki empat kabubaten dan satu
kota, (Kota Bima, Kabubaten Bima, Kabubaten Dompu, Kabubaten Sumbawa, Kabubaten
Sumbawa Barat). Secara geografis dan
jumlah penduduk, serta jumlah kabubaten kota sebagai persyaratan administrasi,
telah memenuhi syarat yang di tentukan oleh Undang-Undang No 32 tahun 2004
tentang pemerintah daerah. dan PP No 129 tahun 2000 tentang persyaratan
pembentukan dan kriteria pemekaran, penghapusan, penggabungan adalah
berdasarkan 7 kriteria utama, yakni (1) kemampuan ekonomi, (2) potensi daerah,
(3) sosial budaya, (4) sosial politik, (5) jumlah penduduk, (6) luas daerah dan
(7) pertimbangan lainnya. lalu apa lagi?
secara yurdis normatif dan secara sosial politik, budaya dan lain-lain telah
terpenuhi semua di bumi pulau Sumbawa. Selama ini hasil kekayaan alam di pulau
Sumbawa banyak dipergunakan untuk pembangunan Lombok. Dengan pemekaran itu
pulau Sumbawa akan menikmati kekayaan alam yang dimilikinya.
Persoalan lainya adalah mungkin para punggawa bumi Pulau Sumbawa akan
bertanya, dimanakah puasat kepemerintahan Propinsi, Apakah di Bima, Sumbawa,
Dompu?. Bagi
saya, persoalan itu tidak terlalu urhen, bukan berati tidak penting. Yang
terpenting agar tidak mendahului adalah pembetukan pulau sumbawa, baru kemudian
masuk pada fase selanjutnya, Yaitu berbicara lokus sentral kepemerintahan
propinsi. Jadi langkah yang paling cantik dan terpuji adalah membentuk pulau Sumbawa sebagai pecahan dari NTB.
***
Salam
untuk kawan-kawan seperjuangan dan serumput, sebagai bentuk nasionalisme
kedaerahan. Maka saatnya bumi pulau Sumbawa
kita bamgun sebagai propinsi. Selama kita
berjuang untuk tanah leluhur yang diwarisi oleh petuah dan nenek moyang
berad-abad silam, ingat…! perjuangan tidak akan pernah luntur dengan Intimidasi
dan moncong bedil.*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar